Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Tanah Bumbu, Polisi Amankan Tersangka

×

Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Tanah Bumbu, Polisi Amankan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencabulan/Foto Istimewa.

Tanah Bumbu – Seorang ayah berinisial AI (53) diamankan polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengaku sering mengalami pelecehan hingga persetubuhan oleh ayahnya sejak 2021–2022.

Iptu Jonser Sinaga, Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, mengatakan korban baru menceritakan kejadian itu kepada ibunya. “Ayah korban kerap melakukannya saat malam hari atau ketika ibu tidak di rumah, sehingga korban trauma,” ungkapnya (05/04/2025).

Ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Angsana. AI ditangkap Jumat (04/04/2025) dan terancam hukuman berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyita bukti visum, baju daster, celana pendek, celana dalam, dan BH milik korban.

Polisi mengamankan tersangka pelecehan seksual terhadap anak kandung di Angsana, Tanah Bumbu (Foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

 

Baca Juga  Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini, Fokus pada Penanganan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *