Bacakabar.id – Sukamara, Ketua Terpilih Karang Taruna Kabupaten Sukamara Aan Nurhasan, ST mengaku sangat mengapresiasi dengan adanya Rumah Restorative Justice atau disingkat dengan Rumah RJ yang kemaren baru saja di resmikan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara H. Ahmadi.
Ketua Terpilih kembali menegaskan bahwa dengan adanya inisiasi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara maka Rumah RJ Ini bisa di wujudkan,
“Maka Karang Taruna Kabupaten Sukamara akan mensosialisasikan terkait dengan sudah adanya Rumah RJ tersebut kepada masyarakat luas dan terkhusus kepada Karang Taruna Se Kabupaten Sukamara,” ujar Aan Nurhasan kepada awak media ini Rabu, (14/4/2022).
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris KNPI Provinsi Kalteng Ini sangat mengharapan dengan terbentuknya sebuah Rumah RJ bagi aparat penegak hukum khususnya jaksa untuk mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia yaitu musyawarah untuk mufakat dalam proses penyelesaian perkara.
Bahkan Ketua Terpilih juga sangat mengharapan kedepan Rumah RJ bisa membuka layanan tentang hukum kepada masyarakat yang sedang berperkara dengan hukum.
Ketua Terpilih yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Palangka Raya Ini sebelum mengakhiri obrolannya bersama awak media Ini menekankan bahwa Karang Taruna Kabupaten Sukamara akan mendukung penuh dengan Rumah RJ Ini.
Bahkan sang Ketua Terpilih pun akan beraudensi langsung dengan kajari Sukamara dalam waktu dekat Ini sebagai bentuk silahturahmi secara resmi kelembagaan.
“Karang Taruna Kabupaten Sukamara sekali lagi memberikan mengapresiasi atas inisiasi Kejaksaan Negeri Sukamara dan mendukung penuh untuk mensosialisakan keberadaan Rumah RJ dimaksud,” Pungkasnya.
Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE