RagamTanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Ini Minta Pemerintah Daerah Bersikap Tegas Penambang Melanggar Aturan

×

Anggota DPRD Tanbu Ini Minta Pemerintah Daerah Bersikap Tegas Penambang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Hj. Hamsiah,S.E meminta pemerintah lebih tegas terhadap pengusaha tambang batubara yang melanggar aturan yang menyebabkan jalan nasional rusak dan rumah warga yang rusak berat.

Hj. Hamsiah kepada awak media ini Selasa, (6/9/2022) di Kantor DPRD Tanah Bumbu menyebut sejumlah bencana yang telah terjadi di wilayah Satui, diduga salah satu penyebabnya karena aktivitas pertambangan batubara yang berada disekitar pemukiman penduduk atau dekat jalan Raya Nasional.

“Seperti di wilayah Desa Satui Barat, sudah 2 kali terjadi bencana longsor yang menyebabkan Jalan Raya Rusak Berat, seperti peristiwa baru-baru ini di jalan poros penghubung kabupaten dan Provinsi,” ujarnya.

Hamsiah menilai peristiwa itu bukan murni bencana alam namun ada faktor lain yang menjadi penyebabnya. Saya berharap rumah warga yang terdampak secepatnya diganti rugikan atau direlokasi.

Padahal sambung anggota dewan dari Dapil 3 Satui-Angsana ini, semua sudah jelas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 04 tahun 2012 juga telah menetapkan kegiatan pertambangan harus dibatasi jarak 500 meter dari pemukiman warga. Oleh karena itu perlu di investigasi secara menyeluruh apakah benar bahwa ada keterlibatan penambangan ilegal disekitar lokasi.

“Pertanyaannya, kenapa hingga saat ini masih ada kegiatan tambang yang melanggar aturan tersebut, apakah kita mau terkena bencana sepanjang waktu?, Dengan Keadaan seperti ini peran atau kinerja BLHD dipertanyakan”. Ujar Ketua DPD PAN tersebut.

Hamsiah juga berharap kepada pihak terkait seperti; PUPR, DLAJ, agar segera mengambil tindakan biar jalan bisa berfungsi dan tidak memakan korban lagi, pungkasnya (Mubarok)

Baca Juga  Alumni Balai Latihan Kerja Tanah Bumbu Dirikan Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *