Kuala Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti rapat sosialisasi antikorupsi dengan materi yang disampaikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Senin (17/7/2023) siang.
Bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, kegiatan dihadiri sejumlah Anggota DPRD, dan sejumlah staf Sekretariat Dewan.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, saat diwawancarai awak media usai kegiatan menjelaskan, kegiatan tersebut membahas tentang pengendalian korupsi dan gratifikasi, dengan berbagi informasi bagi anggota para DPRD.
Politisi Partai Hanura ini juga mengungkapkan, rapat sosialisasi UPG tersebut dilaksanakan Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng.
Dijelaskannya, kegiatan itu dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana Korupsi.
“Kegiatan hari ini adalah rapat sosialisasi antikorupsi dengan materi yang disampaikan Unit Pengendalian Gratifikasi. Tadi disampaikan, kepada pemerintah daerah, supaya ada Perbup terkait UPG,” kata Lawin kepada awak media.
Ia berharap rapat sosialisasi ini dapat memperkaya wawasan akan gratifikasi. (Rahmad)












