Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

AKP Mulyanto Dinonaktifkan dari Polresta Sleman Usai Evaluasi Penanganan Kasus Jambret

×

AKP Mulyanto Dinonaktifkan dari Polresta Sleman Usai Evaluasi Penanganan Kasus Jambret

Sebarkan artikel ini
AKP Mulyanto saat menghadiri prosesi serah terima jabatan di Polres Bantul.
AKP Mulyanto mengikuti prosesi serah terima jabatan di lingkungan Polres Bantul, Jumat (30/1/2026).

SLEMAN – AKP Mulyanto untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya di lingkungan Polresta Sleman. Kebijakan tersebut diambil menyusul evaluasi internal pasca penanganan perkara penjambretan yang berujung pada penetapan Hogi Minaya (44) sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan status nonaktif tersebut. Ia menyebutkan, saat ini AKP Mulyanto tidak lagi menempati jabatan struktural di Polresta Sleman.

“Yang bersangkutan sementara non job di Polresta Sleman,” kata AKP Salamun, Sabtu (31/1/2026).

Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman kini resmi diemban oleh AKP Arfita Dewi. Pergantian tersebut efektif berlaku sejak Jumat (30/1/2026).

Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kapolresta Sleman Kombes Pol Roedy Yoelianto. Rotasi jabatan itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor Skep/37/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

 

Menurut kepolisian, langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan internal yang tengah berjalan serta menjaga profesionalitas penanganan perkara di lingkungan Polresta Sleman.

Baca Juga  Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online, Satu Koordinator Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *