Bacakabar.id, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/6/2023) untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, SH., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus.
Selama rapat, Bupati H.M. Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022, dipertimbangkan tema dan prioritas pembangunan nasional serta tema dan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini kemudian diimplementasikan dalam sasaran pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026.
Visi Kabupaten Tanah Bumbu dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026 adalah “Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.” Visi ini kemudian dijabarkan menjadi lima misi, yaitu: (1) Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Produktif dan Berakhlak Mulia; (2) Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Mantap untuk Menopang Daya Saing Pelayanan Publik dan Perekonomian; (3) Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Arif dengan Memperhatikan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan; (4) Mewujudkan Perekonomian Daerah Berbasis Pengembangan Potensi Maritim dan Agroindustri; dan (5) Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Melayani, Sederhana dan Akuntabel.
Tema pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022 adalah “Memantapkan Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berakhlak Mulia untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan.” Tema ini mencakup beberapa kata kunci, yaitu: (1) Memantapkan Sumber Daya Manusia yang Produktif, yang mengharapkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan kualitas dan kompetitif; (2) Berakhlak Mulia, yang berarti membangun SDM Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki karakter kuat, berperilaku baik, dan menerapkan nilai-nilai agama; (3) Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan, yang merupakan strategi dan kebijakan daerah dalam pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021.
Andi Aminuddin juga menyampaikan laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah terrealisasi sebesar 111,74 persen, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Dana Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer Antar Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Sedangkan belanja daerah tahun 2022 terrealisasi sebesar 94,50 persen.
Pembiayaan mencakup semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus. Penerimaan pembiayaan Daerah terrealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan terrealisasi 33,33 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2022, Kabupaten Tanah Bumbu mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,79 persen dari target 71,46 persen – 72,20 persen. Pertumbuhan ekonomi Daerah tercapai sebesar 5,45 persen dari target tahun 2022 sebesar 4,30 persen – 6,40 persen. Indikator makro pembangunan Daerah lainnya adalah penurunan angka kemiskinan. Pada tahun 2022, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 4,26 persen dari target 4,29 persen – 4,19 persen.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang mandiri dan sejahtera. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan hingga tahun 2026. Keberhasilan dalam capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022 ini tidak terlepas dari dukungan dan peran serta legislatif, eksekutif, dan masyarakat Tanah Bumbu. Pemerintah berharap mendapatkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota dewan untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.(Red)












