Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Pelabuhan Speed Batulicin Digulung Polisi

×

2 Orang Penyalahgunaan Narkoba di Pelabuhan Speed Batulicin Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah AN (22) dan HAM (25) yang ditangkap saat berada di Jalan pelabuhan speed Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Ibrahim Made Rasa dalam keterangan resminya menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kawasan tersebut sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjuti hal itu anggota reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa, 20 September 2022 di sebuah toko sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Made Sabtu, (24/9/2022).

Diketahui AN merupakan warga Jalan Pelita RT10 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat. Sedangkan HAM sendiri merupakan warga lingkungan RT03 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah.

Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu seberat 0,58 gram.

Selain itu juga turut diamankan satu buah sepeda motor scoppy warna putih dengan nopol DA 4451 ZAC, satu handphone oppo A16 warna navy dan satu buah pipet kaca.

Terhadap keduanya akan dikenakan pasal Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) sub pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Kejahatan terkait tindak pidana Narkotika. (Red)

Baca Juga  Lapsus - Capaian SPM Tanah Laut Tuntas Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *