Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda tentang Kemiskinan dan Pengembangan SDM

×

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda tentang Kemiskinan dan Pengembangan SDM

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rapat paripurna, Rabu (4/11/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahap lanjutan pembentukan regulasi daerah yang mengatur kebijakan penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum M. Yamani, anggota DPRD, kepala SKPD, dan pihak terkait.

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan Yamani, pemerintah daerah menyebut Raperda Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

Kebijakan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, hingga akses terhadap pekerjaan dan pengembangan usaha.

“Penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan melalui program yang tepat sasaran, didukung pemutakhiran data masyarakat miskin, serta mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Yamani.

Selain bantuan sosial, upaya penanganan kemiskinan juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, dan penguatan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM mengatur arah kebijakan peningkatan kapasitas, kompetensi, keterampilan, dan daya saing masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Yamani mengatakan pembangunan daerah perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

“Pengembangan sumber daya manusia bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis bagi masa depan Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Baca Juga  Diduga Mafia Tanah, Oknum BPN Tanah Bumbu Ditahan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *