Malang

Pemkot Malang Copot Kepala SMPN 18 Usai Video Siswa Ditampar Viral

×

Pemkot Malang Copot Kepala SMPN 18 Usai Video Siswa Ditampar Viral

Sebarkan artikel ini

MALANG — Pemerintah Kota Malang mencopot MAH dari jabatan Kepala SMPN 18 Malang setelah video yang memperlihatkan dugaan penamparan terhadap sejumlah siswa beredar luas di media sosial.

Video berdurasi belasan menit itu memperlihatkan sejumlah siswa sedang berbaris di lingkungan sekolah. Dalam rekaman tersebut, MAH terlihat menampar beberapa siswa yang tidak mengenakan baju lurik pada Kamis (24/9/2026).

Video itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian siswa serta wali murid.

Pada Jumat (25/9/2026) pagi, ratusan siswa dan wali murid mendatangi SMPN 18 Malang di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Mereka memprotes kejadian tersebut dengan membentangkan sejumlah poster di pagar sekolah.

Pemkot Malang kemudian mengambil tindakan terhadap MAH melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Malang Danduh Djulharjanto mengatakan MAH diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

“Kami atas nama Pemkot Malang, khususnya Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian,” kata Danduh.

Danduh mengatakan Pemkot Malang masih memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan MAH. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkot Malang juga akan mengumpulkan para kepala sekolah untuk mendapatkan pembinaan terkait pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Disdik Kotabaru Apresiasi SDN 1 Baharu Utara Lakukan Daur Ulang Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *