Malang

Soal Seragam Adat Berujung Dugaan Penganiayaan Siswa, Kepala Sekolah SMP Diperkarakan

×

Soal Seragam Adat Berujung Dugaan Penganiayaan Siswa, Kepala Sekolah SMP Diperkarakan

Sebarkan artikel ini

MALANG — Kepala salah satu SMP Negeri di Kota Malang berinisial MAH dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap sejumlah siswa. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (25/9/2026).

Kuasa hukum korban, Yuliana, mengatakan persoalan bermula ketika pihak sekolah mempermasalahkan pakaian yang dikenakan sejumlah siswa.

Menurut Yuliana, para siswa mengenakan batik biasa karena belum mampu membeli seragam lurik atau pakaian adat yang diwajibkan sekolah.

“Alasannya karena belum punya, belum beli karena kendala keuangan, jadi mereka memakai baju batik yang ada. Namun Kepala Sekolah tidak berkenan,” kata Yuliana saat ditemui di depan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Yuliana menyebut teguran terkait seragam tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan fisik terhadap siswa. Belasan siswa disebut mengalami pemukulan dan penjeweran telinga. Seorang siswa perempuan juga diduga mengalami penamparan.

Salah satu siswa disebut mengalami luka pada bagian telinga hingga mendapat perawatan medis.

Menurut Yuliana, seorang siswa sempat merekam kejadian tersebut secara diam-diam menggunakan ponsel. Setelah pihak sekolah mengetahui adanya rekaman itu, sekolah disebut kembali mengambil tindakan terhadap sejumlah siswa.

Pihak sekolah juga disebut menyita ponsel milik para siswa. Selain itu, siswa disebut mendapat ancaman dikeluarkan dari sekolah apabila menyebarkan video tersebut atau melaporkan kejadian kepada pihak lain.

“Orang tua merasa takut untuk melapor karena ada pengancaman dari pihak sekolah. Anak-anak diancam akan dikeluarkan jika video menyebar, sampai anak-anak mengalami trauma,” ujarnya.

Yuliana mengatakan jumlah siswa yang diduga menjadi korban mencapai belasan orang. Namun, hingga laporan dibuat, baru dua keluarga yang mengajukan laporan resmi kepada kepolisian.

Sebelum laporan dibuat, Sekretaris Daerah Kota Malang bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang telah mendatangi sekolah. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang dialami siswa dan mendengarkan aspirasi keluarga korban.

Baca Juga  Pemerintah Batasi Penggunaan AI seperti ChatGPT di Sekolah

Meski pertemuan telah berlangsung, pihak keluarga bersama kuasa hukum tetap melaporkan dugaan penganiayaan dan intimidasi tersebut kepada kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *