MALANG – Warga Griya Shanta RW 12, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, membentuk Gerakan Masyarakat Griyashanta RW 12 atau GEMAS G12 sebagai wadah menyampaikan aspirasi warga.
Deklarasi GEMAS G12 berlangsung di Perumahan Griyashanta Blok C-255, RT 05/RW 12 Griyashanta Malang, Senin (21/9/2026).
Dalam deklarasinya, GEMAS G12 menyatakan penyelesaian persoalan warga akan ditempuh melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan.
Perwakilan warga, Purwati, mengatakan pilihan tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian melalui pengadilan yang membutuhkan waktu panjang.
“Kalau melalui pengadilan prosesnya panjang. Dua tahun belum tentu selesai, kemudian masih ada banding dan kasasi,” ujar Purwati kepada Bacakabar.id.
GEMAS G12 membawa visi lingkungan Griya Shanta RW 12 yang lestari, aman, nyaman, sejahtera, berkeadilan dan berdaulat.
Sejumlah misi yang dicantumkan antara lain menjaga kelestarian lingkungan, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman melalui kegiatan bersama, serta meningkatkan partisipasi warga dalam memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat.
GEMAS G12 juga mencantumkan sikap terkait pemanfaatan akses jalan lingkungan perumahan untuk kepentingan korporasi maupun investasi. Dalam deklarasinya, kelompok tersebut menyatakan dukungan terhadap pembangunan yang berkeadilan dan beradab.
Deklarasi turut dihadiri unsur Kecamatan Lowokwaru, Polsek dan Koramil Lowokwaru, Kelurahan Mojolangu, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, yayasan, takmir masjid, organisasi serta lembaga pendidikan.












