KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satunya dengan menyalurkan 5.500 liter bahan bakar minyak (BBM) kepada Kerukunan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) HSS.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., saat memimpin Apel Pengarahan Antisipasi Penanganan Bencana Karhutla di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS, Jalan Musyawarah, Kandangan, Rabu (2/9/2026).
Apel tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, di antaranya Ketua Penyuluh Karhutla dari Mabes TNI Kolonel Infanteri Bambang Susilo, S.Pd., Kapolres HSS, Dandim 1003 HSS, Danyonif TP 829/BA, Kepala BPBD HSS, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Ketua PMI, Koordinator Manggala Agni, Tagana, Kerukunan BPK HSS, serta relawan.
Selain bantuan BBM, Pemkab HSS juga menyerahkan santunan asuransi kematian kepada keluarga tiga anggota relawan BPK HSS yang meninggal dunia. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp10 juta.
Dalam arahannya, Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, khususnya relawan yang bertugas di lapangan.
“Saya menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak, khususnya para relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, siang dan malam, mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya dalam mengendalikan serta memadamkan karhutla di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, BPK, Tagana, pihak swasta, hingga unsur terkait lainnya.
“Keberhasilan penanganan bencana ini adalah buah dari kerja sama semua pihak. Oleh karenanya, mengingat banyaknya tim yang terlibat, komunikasi dan koordinasi yang presisi sangat diperlukan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait pencegahan karhutla. Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita sudah memasifkan sosialisasi aturan hukum yang berlaku, termasuk sanksi tegas bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah preventif dan penegakan aturan ini penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga HSS secara keseluruhan,” katanya.












