Kandangan

KPK Dampingi Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi

×

KPK Dampingi Desa Karang Jawa Muka Jadi Calon Desa Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, Tim KPK RI, jajaran perangkat daerah, Camat Padang Batung, Kepala Desa Karang Jawa Muka beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat.

Bupati H. Syafrudin Noor mengatakan program Desa Antikorupsi merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan yang berlaku, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, aparatur desa memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap bimbingan teknis tersebut dapat memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya budaya kerja yang jujur, profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Syafrudin.

Baca Juga  Bupati HSS Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 2 Kandangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *