Bacakabar.id – Tamiang Layang, Kepala Biro (Kabiro) sebuah media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Barito Timur mengaku haknya tidak dibayar oleh perusahaan media tempat ia bekerja.
Hawini, menyampaikan kepada awak media ini Jum’at, (5/8/2022) bahwa fee berlangganan iklan dan berita advertorial lainnya yang seharusnya sebagian dari nilai kontrak diterima.
“Saya tak menerima sepeserpun dari perusahaan media itu,” ujar Hawini yang enggan menyebut nama media dimana ia bekerja.
Dia menduga pimpinan media menggunakan nama dan jabatannya sebagai Kabiro untuk menawarkan berlangganan berita kesejumlah instansi. Namun setelah diterima kerjasama Kabiro dilupakan begitu saja. ‘Bagai kacang lupa kulitnya’ itulah ungakapan yang tepat untuk wartawan Hawini.
Seperti penawaran lanjutan langganan pemberitaan yang ia tandatangani sejak 9 September 2021 telah ditindaklanjuti Pemkab setempat, untuk APBD tahun anggaran 2022.
Menurut Hawini, sebelumnya telah mengupayakan dengan jalur mediasi, tapi pimpinan atau pemilik media tidak pernah menggubris.
“Saya berulang kali mengundang pimpinan media berunding, namun pihak perusahaan tidak hadir,” pungkasnya. (Iwan)












