MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kanjuruhan sebagai nama resmi Bus Trans Jatim Koridor II yang melayani rute Malang-Kepanjen. Nama tersebut dipilih setelah melalui proses pengusulan bersama Pemerintah Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan tiga nama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Trans Jatim Garudeya, Trans Jatim Kanjuruhan, dan Trans Jatim Panji.
Usulan itu disampaikan berdasarkan arahan Bupati Malang, M. Sanusi, sebelum diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Eko, nama Kanjuruhan dipilih karena memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan identitas masyarakat Malang.
“Atas petunjuk dan arahan Bapak Bupati dan diusulkan ke Bu Gubernur, dipilih satu nama yaitu Trans Jatim Kanjuruhan,” ujar Eko Margianto, Selasa (28/7/2026).
Kanjuruhan merupakan nama kerajaan yang pernah berkembang di wilayah Malang sekitar abad ke-8 Masehi. Keberadaannya diketahui melalui Prasasti Dinoyo yang menyebut Raja Dewa Singha dan penerusnya, Raja Gajayana, sebagai penguasa Kerajaan Kanjuruhan.












