BANTUL – Polres Bantul resmi memiliki pejabat baru di jabatan Kasatreskrim dan Kapolsek Banguntapan. Pergantian tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (29/7/2026).
Upacara turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bantul, para kapolsek, Ketua Bhayangkari Cabang Bantul beserta pengurus, serta personel Polres Bantul.
Jabatan Kasatreskrim Polres Bantul kini diemban AKP Subihan Afuan Ardhi yang sebelumnya bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Kulon Progo. Ia menggantikan AKP Achmad Mirza yang mendapat promosi sebagai Ps. Kasatresnarkoba Polresta Sleman.
Sementara itu, posisi Kapolsek Banguntapan kini dijabat AKP Wahyu Tri Wibowo. Sebelumnya ia bertugas sebagai Ps. Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda DIY. Ia menggantikan AKP Wahyu Aji Wibowo yang dipercaya mengemban tugas baru sebagai Ps. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, serah terima jabatan tidak hanya menjadi proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga memastikan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Bayu menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas di Polres Bantul. Ia berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah di tempat yang baru.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah, serta memperkuat sinergi dengan seluruh personel dan pemangku kepentingan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Polres Bantul memberikan dukungan kepada pejabat baru agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal di tengah tantangan kamtibmas yang terus berkembang.












