BalanganKalimantan Selatan

Catatan Kritis Raperda APBD 2025: DPRD Balangan Soroti Aset Daerah hingga Temuan BPK

×

Catatan Kritis Raperda APBD 2025: DPRD Balangan Soroti Aset Daerah hingga Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

 

PARINGIN,  – DPRD Kabupaten Balangan memberikan tujuh rekomendasi catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah meski menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah evaluasi mendalam ini menjadi syarat mutlak agar tingginya capaian pendapatan daerah berbanding lurus dengan efektivitas belanja publik.

Persetujuan Raperda tersebut disahkan dalam rapat paripurna usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan laporan keuangan, Senin (13/7/2026). Legislatif menyoroti sejumlah celah efisiensi anggaran yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkab Balangan yang sukses membukukan realisasi pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target. Keberhasilan ini juga melengkapi torehan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi yang menempatkan Balangan di peringkat teratas Kalimantan Selatan.

Namun, keberhasilan pengumpulan pendapatan tersebut masih diwarnai beberapa persoalan mendasar dalam eksekusi anggaran. DPRD Balangan secara resmi melayangkan tujuh rekomendasi penting yang mencakup percepatan pengadaan barang dan jasa, pengetatan perencanaan anggaran, hingga evaluasi atas besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Selain itu, legislatif mendesak pemkab untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru serta merampungkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI secara tepat waktu.

Lindawati menegaskan bahwa poin-poin masukan tersebut wajib dijadikan acuan utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 dan formulasi anggaran di tahun-tahun mendatang. Pengawasan ketat dari dewan diharapkan mampu mendorong alokasi APBD yang lebih tepat sasaran.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Lindawati.

Baca Juga  Duka Lintas Fraksi Selimuti DPRD Balangan, "Pambakal Sudi", Perekat yang Dirindukan Parlemen

Kemitraan antara eksekutif dan legislatif diyakini menjadi kunci agar besarnya postur APBD Balangan tidak sekadar melampaui target di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *