MOSKOW — Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Federasi Rusia pada 22-23 Juni 2026. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya peredaran narkotika yang melibatkan Warga Negara Rusia di Bali.
Delegasi RI diterima Wakil Menteri Dalam Negeri Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktur Utama Drug Control Kemendagri Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov di Moskow, Senin (22/6/2026).
Kedua negara menegaskan komitmen memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika sebagai kejahatan transnasional periode 2026-2027 dalam tiga poin kesepakatan.
Pertama, penguatan pengawasan di wilayah rawan. Fokus diarahkan pada pengetatan arus migrasi di titik rawan seperti Bali. Kesepakatan ini didasari pengungkapan kasus laboratorium mefedron pertama yang melibatkan WN Rusia. Kedua pihak sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen real-time serta memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan imigrasi. Tindakan tegas termasuk deportasi akan diterapkan bagi wisatawan asing yang terbukti terlibat jaringan narkotika.
Kedua, kolaborasi menghadapi kejahatan digital. Indonesia dan Rusia sepakat memperluas kolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM di bidang digital forensics, cyber investigation, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk pencucian uang jaringan narkotika.
Ketiga, respon terhadap NPS dan pendekatan preventif. Kedua pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi terkait peredaran Zat Psikoaktif Baru (NPS) yang disamarkan dalam rokok elektronik. Penindakan hukum tegas juga diimbangi dengan integrasi program edukasi pencegahan pada masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kemendagri Rusia untuk melihat langsung sistem pengawasan dan pengujian forensik yang digunakan.












