BATULICIN – PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) bersama delapan sekolah di Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di SMKN 1 Simpang Empat, Kamis (11/6/2026). Kerja sama ini untuk melindungi siswa magang dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur PT KAM, Anang Yusanto, bersama delapan kepala sekolah menandatangani langsung. Sekolah yang terlibat: SMKN 1 Simpang Empat, SMKN 1 Sungai Loban, SMKN 1 Kusan Hilir, SMKN 1 Kusan Hulu, SMKS Kodeco, SMKS Tunas Bangsa, SMKS Al Hidayah, dan SMKS DDI.
Anang Yusanto mengatakan perusahaan mewajibkan seluruh siswa magang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Langkah ini bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan siswa memperoleh perlindungan selama proses pembelajaran di dunia kerja. Kami berharap para siswa dapat fokus mengembangkan kompetensi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengapresiasi langkah PT KAM. Menurutnya, perlindungan ini bukan hanya untuk pekerja tetap, tapi juga siswa yang mempersiapkan diri masuk dunia kerja.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Kodeco yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata melindungi siswa magang. Komitmen ini menunjukkan perlindungan tenaga kerja bukan hanya diberikan kepada pekerja tetap, tetapi juga kepada para siswa yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja,” ungkap Vina.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh sekolah yang mendukung program ini. “Sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha seperti ini menjadi contoh kolaborasi yang sangat baik dalam mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang unggul, profesional, dan terlindungi,” tambahnya.
Vina berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi perusahaan dan institusi pendidikan lain di Tanah Bumbu untuk turut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada siswa magang.












