BANJARMASIN — SA (32) diamankan Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Ia mengamuk dan menusuk temannya sendiri, MH (27).
Pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan 110 Polri dari warga.
Kejadian berawal dari korban yang meminjam sepeda motor milik SA. Setelah motor dikembalikan, kuncinya hilang.
SA melihat korban tidak berusaha mencari kunci yang hilang itu. Ia pun emosi.
SA mendorong korban sampai jatuh. Lalu terjadi cekcok di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.
“Dari hasil pemeriksaan awal, SA melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk di lengan tangan kiri bawah,” kata Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (13/6/2026).
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi pada Jumat (12/6/2026) pukul 02.44 Wita.
SA dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.











