BALANGAN — Inspektorat Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Forum berlangsung di Aula Junjung Buih Inspektorat Kabupaten Balangan, Kamis (11/6/2026). Acara ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan.
FKP dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Masukan dari berbagai pihak akan digunakan sebagai bahan perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Inspektorat.
Sejumlah pemangku kepentingan hadir. Di antaranya perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas P3AP2KBPMD, Bapperida, Universitas Sapta Mandiri, Camat Paringin Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan, PPKB, kepala desa, organisasi masyarakat, KONI, PGRI, hingga insan media.
Inspektur Kabupaten Balangan, Drs. Urai Nur Iskandar, MM, mengatakan forum konsultasi publik menjadi wadah untuk menjaring aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Inspektorat Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Menurut Urai Nur Iskandar, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar administrasi. Tetapi juga kemampuan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.












