Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Pencuri Burung Murai di Bantul Diringkus Kurang dari 24 Jam

×

Pencuri Burung Murai di Bantul Diringkus Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Polisi datangi lokasi pencurian burung murai di Bantul
Polisi mendatangi lokasi pencurian burung murai batu di kawasan Besalen, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Sabtu (6/6/2026).

Bantul – Polsek Banguntapan, Polres Bantul, menangkap seorang pria berinisial NFS (44) karena mencuri burung murai batu beserta sangkarnya dari teras rumah warga di Besalen, Baturetno, Banguntapan, Jumat (5/6/2026) siang.

Korban bernama Muzamil melaporkan kehilangan burung peliharaannya yang bernilai sekitar Rp10 juta. Ia baru sadar saat pulang bekerja sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki tak dikenal masuk ke pekarangan dan membawa kabur burung tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Rita, Sabtu (6/6/2026).

Pelaku ditangkap di kawasan Perumahan Ironayan Permai, Baturetno, Banguntapan, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Polisi menyita burung murai batu beserta sangkarnya yang belum sempat dijual.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga  Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *