Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Polisi Ringkus Jambret Kalung Emas Milik Lansia di Bantul

×

Polisi Ringkus Jambret Kalung Emas Milik Lansia di Bantul

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian bersama pelaku penjambretan kalung emas lansia yang ditangkap di Kabupaten Bantul
Petugas kepolisian menunjukkan pelaku kasus penjambretan kalung emas milik lansia usai diamankan di Bantul, DI Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Bantul)

Bantul — Polisi menangkap seorang pria berinisial DM alias G terkait kasus jambret kalung emas terhadap seorang lansia di Kabupaten Bantul.

Pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Sewon pada Kamis (7/5/2026) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan korban bernama Sunarjanti (72), warga Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB saat korban berjalan kaki di depan rumahnya.

“Tiba-tiba korban didekati pengendara sepeda motor lalu pelaku merampas kalung emas yang dipakai korban,” kata Rita, Jumat (8/5/2026).

Dalam kejadian itu, pelaku membawa kabur kalung emas seberat 10 gram beserta liontin 2,5 gram.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke polisi.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Menurut polisi, DM mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Mayat Tanpa Identitas di Bantul Ternyata Warga Magelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *