SLEMAN — Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan anak yang dilaporkan terjadi di area Masjid Nurul Fallah, Dusun Bedreg, Sembego, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi mengenai kejadian tersebut sebelumnya beredar melalui unggahan di media sosial.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan personel Polsek Depok Timur langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Polresta Sleman melalui personel piket fungsi Polsek Depok Timur melakukan pengecekan informasi terkait postingan media sosial yang menyebut adanya dugaan percobaan penculikan anak di wilayah Maguwoharjo,” kata Salamun, Sabtu (14/3/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di area Masjid Nurul Fallah.
Petugas yang mendatangi lokasi antara lain Aiptu Kurniawan, Aiptu Dwi Sakti, Aiptu Eko S, dan Bripka Sage.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepada korban, saksi, serta orang tua korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah salat Tarawih.
Saat itu korban, seorang anak perempuan berinisial NIR (9), sedang berada di serambi masjid sambil menunggu hujan reda.
Korban kemudian dihampiri seorang pria tidak dikenal yang turun dari mobil box berwarna hitam yang berhenti di jalan depan masjid.
Pria tersebut sempat mengajak korban berjalan-jalan dan menawarkan untuk membelikan jajanan.
Namun korban menolak ajakan tersebut dan memanggil seseorang yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Mengetahui ada orang lain datang, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi.
“Dalam kejadian tersebut korban tidak mengalami luka maupun tindakan kekerasan, namun sempat merasa takut,” ujar Salamun.
Polisi saat ini telah melakukan pendataan saksi-saksi, meminta keterangan korban dan orang tua korban, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi kejadian.
Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengawasi anak-anak di lingkungan sekitar.












