Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pengelolaan NSD dan Rusun, Tegaskan Aset Tetap Milik Daerah

×

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pengelolaan NSD dan Rusun, Tegaskan Aset Tetap Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas — Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pemanfaatan dan pengelolaan New Site Development (NSD) serta rumah susun (Rusun) di ruang rapat Sekda, Kamis (19/2/2026).

Rakor yang digelar oleh leading sector Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Kapuas ini bertujuan memperkuat langkah strategis pemerintah daerah agar pengelolaan NSD dan rusun berjalan tertib, terarah, serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Turut hadir Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam paparannya, Yan Hendri Ale menyampaikan kondisi terkini NSD dan rusun, termasuk jumlah unit yang telah terbangun dan data penghuni berdasarkan hasil pendataan lapangan.

Ia juga meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset.

Menanggapi hal tersebut, Usis I. Sangkai menegaskan pengelolaan NSD dan rusun harus dilakukan secara serius, terukur, dan memastikan aset tetap menjadi milik pemerintah daerah.

“Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap langkah yang diambil harus terus bergerak maju, namun tetap didukung regulasi dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui rakor ini, pemerintah daerah berharap sinergi antarperangkat daerah semakin solid sehingga pengelolaan NSD dan rusun dapat optimal, aset daerah terjaga, serta manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Baca Juga  Oknum Kades Sei Gita Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *