TANAH LAUT — Seorang warga di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, menjadi korban pencurian dengan ancaman senjata api pada Sabtu (17/1/2026) dini hari. Pelaku diduga menodongkan pistol sebelum membawa kabur uang tunai dan telepon genggam milik korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan A. Yani RT 017 RW 003, Desa Simpang Empat Sei Baru, sekitar pukul 05.25–06.00 Wita. Saat kejadian, suami korban tengah melaksanakan salat Subuh di masjid setelah memastikan pintu dan pagar rumah terkunci dari luar.
Korban yang berada di dalam kamar bersama anaknya tiba-tiba dikejutkan oleh kehadiran seorang pria tak dikenal. Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menodongkan benda yang diduga senjata api jenis pistol ke arah korban.
Dalam kondisi terancam, korban berupaya menenangkan pelaku dengan menawarkan uang. Pelaku kemudian mengambil dompet milik suami korban yang berisi uang tunai sekitar Rp3 juta, serta satu unit ponsel merek Realme 5 Pro.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Total kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp5 juta.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jorong untuk ditindaklanjuti. Kepolisian menyatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi.
“Kami sudah menerima laporan, melakukan olah TKP, serta tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Jorong.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku pencurian dengan ancaman senjata api itu.












