Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Cinta Ditolak, Pria di Majalengka Bacok Rekan Kerja hingga Kedua Tangannya Terluka

×

Cinta Ditolak, Pria di Majalengka Bacok Rekan Kerja hingga Kedua Tangannya Terluka

Sebarkan artikel ini
Korban penganiayaan di Majalengka usai mendapatkan perawatan medis dengan kedua tangan diperban akibat luka senjata tajam.
Korban penganiayaan tampak kedua tangannya yang diperban usai menjalani penanganan medis akibat serangan senjata tajam di Majalengka.

MAJALENGKA – Seorang pria berinisial UD (30), warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, diamankan jajaran Polsek Kasokandel setelah diduga melukai seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan pabrik garmen. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi (6/12/2025).

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin sore, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. Korban, seorang perempuan berinisial SA, mengalami luka serius di kedua pergelangan tangan akibat serangan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis dengan 28 jahitan.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja ke sebuah pabrik garmen di wilayah Dawuan.

“Di perjalanan, korban dihadang pelaku di ruas Jalan Raya Cirebon–Bandung, tidak jauh dari Polsek Kasokandel. Pelaku diduga ingin menyampaikan perasaannya kepada korban,” kata AKP Udiyanto.

Namun, ungkap Udiyanto, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga mengeluarkan sebilah pisau.

“Saat pelaku mengeluarkan pisau, korban berusaha menahan dan menarik senjata tersebut. Akibatnya, kedua tangan korban mengalami luka cukup serius,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, UD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kasokandel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.

Baca Juga  Nenek 80 Tahun Diduga Diusir Paksa dari Rumah di Surabaya, Polisi Selidiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *