Bacakabar.id – TANAH BUMBU, Puluhan anggota KPK Tipikor berbondong-bondong memasang plang di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Rabu, (25/5/2022).
Mereka mengaku telah menerima surat kuasa dari masyarakat terkait atas kepengurusan lahan perkebunan milik PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang diklaim warga.
“Kami atas nama KPK Tipikor telah menerima kuasa dari pemilik lahan atau orang yang berada di daerah Desa Sumber Baru,” ujar Abdul Hair, Anggota DPP KPK Tipikor Bakorwil Kalsel, usai melakukan pemasangan plang.

Dia juga mengatakan sudah bertahun-tahun menunggu janji perusahaan PT. BKB namun belum mendapatkan pelayanan terbaik, pada akhirnya mereka sepakat untuk memasang plang di areal perkebunan itu.
“Pada hari ini kami menyatakan menanam atau meletakan plang di lahan sawit seluas 117 hektar dalam pengawasan KPK Tipikor,” tegas Abdul Hair yang juga merupakan ketua kelompok tani Sumber Rezeki.
Dengan adanya plang ini, lanjutnya pihaknya berharap kepada pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya supaya memperhatikan keluhan atau penyelesaian atas permasalahan lahan tersebut.
“Kami tunggu dengan waktu yang singkat, selama 5 hari. Apabila tidak ada tanggapan maka kami akan duduk di lahan yang sudah kami GPS dan Plotting ini,” tambahnya.
Sementara itu, pihak humas PT PT.Buana Karya Bhakti, Gusti Wahyu Hidayat, SH saat dikonfirmasi melalui telepon ia membenarkan terkait pemasangan plang tersebut.
“Memang benar, tadi ada pemasangan plang di dua titik,” ujarnya.
Namun menurut Gusti, pihaknya masih melakukan identifakasi terlebih dahulu, maksud dan tujuan serta dasar hukum pemasangan plang itu.
“Apa tujuan dan dasar hukum sehingga memasang plang di dalam area HGU kami yang sudah ada sejak tahun 2001,” tukasnya.
Perihal ini juga sudah kami sampaikan ke pimpinan, jadi kami di lapangan menununggu perintah dan arahan managemant selanjutnya, pungkasnya. (Bar)












