Tabalong — Kepolisian Resor Tabalong merotasi jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di lapangan apel Mapolres Tabalong, Senin (17/11/2025). Pergantian ini menandai peralihan tugas dari AKP Abdullah, S.H. kepada IPTU Andi Prateknjo, S.H.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, dan dihadiri pejabat utama, kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Tabalong.
Dalam amanatnya, Kapolres memberikan apresiasi kepada AKP Abdullah yang telah menjabat selama 18 bulan dan dinilai berhasil menjaga stabilitas penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras AKP Abdullah. Kontribusinya dalam pemberantasan narkoba menjadi catatan penting bagi Polres Tabalong,” kata Wahyu.
Kepada pejabat baru IPTU Andi, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi internal maupun eksternal mengingat peredaran narkoba di Tabalong masih menjadi perhatian serius.
“IPTU Andi harus bergerak cepat. Penguatan sinergi dengan seluruh fungsi dan stakeholder menjadi kunci untuk menekan ruang gerak jaringan narkoba,” tegasnya.
Usai upacara, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab, pengambilan sumpah jabatan, serta ucapan selamat dari anggota.
Polres Tabalong menyatakan optimistis pergantian pejabat ini dapat memperkuat kinerja satuan narkoba dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.












