Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

MPP Kotabaru Perkuat Layanan Publik Lewat Inovasi Digital dan Sistem Terpadu

×

MPP Kotabaru Perkuat Layanan Publik Lewat Inovasi Digital dan Sistem Terpadu

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kotabaru, Rakhmad Syah Putra, memberikan keterangan terkait pengembangan inovasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di ruang kerjanya.
Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kotabaru, Rakhmad Syah Putra, memberikan keterangan terkait pengembangan inovasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik di ruang kerjanya.

KOTABARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru terus bertransformasi untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah masyarakat. Melalui penerapan teknologi digital dan program kolaboratif antar gerai, MPP berupaya menjadi pusat pelayanan terpadu yang mudah diakses dan transparan.

Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kotabaru, Rakhmad Syah Putra, mengatakan MPP kini mengembangkan aplikasi antrian terintegrasi guna menciptakan proses layanan yang lebih tertib. “Masyarakat cukup mengambil nomor antrian secara digital, lalu sistem akan memberi pemberitahuan otomatis saat giliran tiba. Dengan begitu, prosesnya lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, Selasa (1/10/2025).

Selain itu, MPP juga menyediakan layar digital informasi di pintu masuk yang menampilkan daftar layanan, jam operasional, hingga status layanan secara real time. “Kami ingin masyarakat mendapat informasi secara transparan sejak pertama datang, sehingga mereka tidak perlu bertanya ke sana-sini,” jelas Rakhmad.

MPP juga mendorong kolaborasi antarinstansi melalui lomba menghias gerai dan penyajian informasi layanan yang kreatif. Menurut Rakhmad, kegiatan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga upaya meningkatkan komunikasi publik. “Setiap gerai ditantang menyampaikan informasi layanan secara menarik dan mudah dipahami. Ini penting agar masyarakat benar-benar paham hak dan prosedur layanan,” katanya.

Ia menegaskan setiap gerai tetap beroperasi sesuai SOP instansi asal untuk menjamin kualitas layanan. “Layanan akta kematian tetap mengacu pada SOP Disdukcapil, sementara penerbitan SKCK mengikuti prosedur kepolisian. Semua tetap standar, hanya lokasi pelayanannya yang terintegrasi,” tambahnya.

Sebagai pusat pelayanan terpadu, MPP memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu tempat. Jika terjadi kendala pembayaran PBB karena masalah NIK, pengunjung dapat langsung mengurusnya di gerai Disdukcapil yang berada dalam satu gedung. “Tujuan kami adalah mempersingkat waktu dan mempermudah masyarakat. Semua bisa selesai dalam satu kunjungan,” ucap Rakhmad.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79 di Kotabaru Berlangsung Khidmat Dipimpin Kapolres

Ia berharap MPP Kotabaru dapat menjadi role model pelayanan publik di tingkat kabupaten. “Silakan datang dan lihat langsung, beginilah seharusnya pelayanan publik yang ideal: cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *