Sukamara – Lapas Kelas III Sukamara resmi memulai pembangunan tembok keliling dengan menggelar acara peletakan batu pertama pada Selasa (26/8/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Zul Haidir, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas III Sukamara beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pembangunan tembok keliling menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengamanan.
“Pembangunan tembok keliling bukan hanya simbol pengamanan, tetapi juga bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Sukamara, Zul Haidir, yang mewakili Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, serta Forkopimda dalam mendukung pembangunan fasilitas pemasyarakatan.
“Peletakan batu pertama ini menandai langkah awal pembangunan yang diharapkan membawa manfaat besar bagi keamanan serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Sukamara,” tegasnya.
Acara berlangsung khidmat dan ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan Forkopimda Sukamara.












