Banjarbaru, bacakabar – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan 26 tersangka. Dalam konferensi pers di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat (25/7/2025), polisi memaparkan hasil penyidikan lengkap beserta barang bukti yang diamankan.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menyampaikan bahwa jajarannya bersama Polres dan Polresta berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim gabungan Polda Kalsel langsung bergerak cepat. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap 26 tersangka yang terlibat dalam tindak kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa,” kata Kombes Pol Frido didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan. Di antaranya 22 bilah senjata tajam, tiga unit sepeda motor, satu ponsel, satu KTP, serta 64 barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang kami amankan memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam peristiwa ini,” tegas Frido.
Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pelaku dan bukti. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan.
“Kami siap bertindak tegas terhadap pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.












