Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Paringin

×

Dua Kurir Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan di Paringin

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkotika jenis sabu dan alat pendukung diamankan dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan di wilayah Paringin, Kamis (17/7/2025).
Barang bukti narkotika jenis sabu dan alat pendukung diamankan dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan di wilayah Paringin, Kamis (17/7/2025).

Balangan, bacakabar – Dua kurir narkoba berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan dalam operasi penggerebekan di rumah kontrakan di Haur Batu, Kecamatan Paringin, Kamis (17/7/2025).

Keduanya berinisial MR (27), warga Baruh Penyambarang, Kecamatan Halong, dan HR (26), warga Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan.

Penangkapan MR bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, MR menunjukkan gelagat mencurigakan dan sempat berusaha kabur saat dihampiri petugas.

“MR ditangkap dan saat ini telah ditahan di sel Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (19/7/2025).

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu dari HR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meminta MR untuk memancing HR dengan berpura-pura melakukan pembelian ulang. HR akhirnya ditangkap dalam pengawasan ketat petugas pada hari yang sama.

Dari tangan MR, polisi menyita satu paket kecil sabu dengan berat bersih 0,05 gram, satu pipet kaca, satu tutup botol plastik, satu ponsel, dan satu unit kendaraan.

Sementara dari HR, barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 0,14 gram, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai kurir.

Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kawal Hak Lansia hingga Penataan Jalan, Wakil II DPRD Balangan Pastikan Raperda Baru Tak Sekadar Administratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *