Balangan

PUPRPerkim Balangan Tindak Lanjuti Laporan Kerusakan Jalan di Desa Tangalin

×

PUPRPerkim Balangan Tindak Lanjuti Laporan Kerusakan Jalan di Desa Tangalin

Sebarkan artikel ini

PARINGIN – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Tangalin, Kecamatan Awayan.

Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan, Rahmadiah, mengatakan pihaknya telah melakukan survei untuk mengetahui kondisi jalan yang mengalami retak serta kerusakan pada bagian tepi akibat longsornya pasangan batu penahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kondisi jalan di wilayahnya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya Minggu (3/5/2026).

Rahmadiah menjelaskan ruas jalan tersebut merupakan pekerjaan Bidang Bina Marga yang dilaksanakan pada 2021, bukan proyek tahun 2025 sebagaimana yang sempat beredar di media sosial.

Menurutnya, kerusakan pada badan jalan terjadi setelah pasangan batu penahan mengalami longsor sehingga berdampak pada konstruksi aspal di atasnya.

“Jalan itu dikerjakan pada tahun 2021. Kami akan melakukan perbaikan pada pasangan batu yang mengalami kerusakan,” katanya.

Rahmadiah juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan kerusakan infrastruktur di wilayahnya.

Menurutnya, laporan dari masyarakat maupun pemerintah desa membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kerusakan yang memerlukan penanganan.

Berdasarkan data Dinas PUPRPerkim Balangan, kerusakan tersebut berada di ruas Awayan–Pematang. Proyek pembangunan jalan itu menggunakan anggaran sekitar Rp1,4 miliar dan selesai dikerjakan pada akhir 2021.

Baca Juga  Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *