Tanah Bumbu, bacakabar – Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu akan menyelenggarakan Program Nikah Massal Gratis tahun 2025 bagi 25 pasangan dari seluruh kecamatan. Program ini akan dilaksanakan serentak pada
Rabu, 23 Juli 2025, di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Program ini merupakan inisiatif nasional dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang disambut antusias masyarakat sejak pertama kali digelar di Masjid Istiqlal dan KUA berbagai daerah. Di Kabupaten Tanah Bumbu, pelaksanaan program ini diwakili oleh Kepala Kemenag Tanbu, Khairunnor, S.Ag
“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah secara sah dan resmi, namun terkendala biaya maupun administrasi. Negara hadir untuk memberikan kemudahan dan legalitas pernikahan,” ujar Khairunnor saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Khairunnor menambahkan bahwa setiap pasangan akan mendapatkan buku nikah resmi, dokumen kependudukan terbaru seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta difasilitasi busana pengantin dan pendampingan teknis saat proses akad nikah.
“Kami berharap masyarakat yang belum menikah secara resmi karena keterbatasan bisa memanfaatkan kesempatan ini. Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan bagi pasangan dan anak-anak di masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarkan informasi ini dan segera mendaftarkan diri ke KUA terdekat sebelum kuota 25 pasangan terpenuhi.












