Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Reny Yohana Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanah Laut Gantikan Hj Yuliani

×

Reny Yohana Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanah Laut Gantikan Hj Yuliani

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD. Reny Yohana resmi dilantik sebagai PAW DPRD Tanah Laut sisa masa jabatan 2019–2024 pada rapat paripurna, Senin (03/04/2025).
Anggota DPRD. Reny Yohana resmi dilantik sebagai PAW DPRD Tanah Laut sisa masa jabatan 2019–2024 pada rapat paripurna, Senin (03/04/2025).

Pelaihari, bacakabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna istimewa pada Senin (03/04/2025) untuk meresmikan pelantikan Reny Yohana sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019–2024, di Gedung DPRD Tanah Laut.

Pelantikan ini dilakukan setelah Hj Yuliani resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Reny Yohana berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II dan akan melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif Tanah Laut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H Dahnial Kifli, yang turut hadir dalam pelantikan, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Reny segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya di dewan.

“Saatnya giliran anggota PAW betul-betul mewakili dapilnya. Ini adalah amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membantu mewujudkan Tanah Laut yang maju dan sejahtera,” ujar Dahnial dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan agar Reny memahami tata tertib DPRD serta menjalin kerja sama dengan sesama anggota dan pemerintah daerah.

“Jalin hubungan baik dengan rekan-rekan dewan, dan perkuat sinergi dengan pemerintah agar pembangunan di Tanah Laut bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat komposisi DPRD Tanah Laut dan menjaga kesinambungan fungsi lembaga legislatif dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dahnial juga mengajak seluruh elemen daerah menjaga suasana aman dan kondusif di Bumi Tuntung Pandang.

Baca Juga  Polda DIY Sita 83 Botol Miras Ilegal di Mantrijeron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *