Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Hal itu diungkapkan Pj. Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, kepada awak media, disela kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (26/5/2025).
Dijelaskannya, terdapat 12 orang yang sedang melaksanakan uji kompetensi yang merupakan bagian dari mekanisme penataan dan pengisian jabatan tinggi pratama, guna memastikan pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia berharap para peserta uji kompetensi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri serta menyesuaikan dengan rencana jabatan yang akan diemban.
“Kita berharap bapak dan ibu yang melaksanakan uji kompetensi ini bisa mengembangkan kemampuan masing-masing dan menyesuaikan dengan rencana jabatan yang akan diduduki,” harapnya.












