Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
DLH Kalsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4.15/01038/DLII/2025 sebagai bentuk komitmen mengurangi timbunan sampah plastik. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan berbagai regulasi daerah.
DLH meminta panitia kurban, lembaga, organisasi, dan masyarakat umum beralih ke kemasan ramah lingkungan. Warga bisa menggunakan bakul purun, besek bambu, atau wadah lain yang mudah terurai atau bisa dipakai ulang.
“Iduladha menjadi momentum penting umat Muslim. Namun, aktivitas kurban juga bisa menimbulkan volume sampah yang tinggi, terutama plastik. Kami ingin ibadah tetap berjalan khusyuk dan tetap ramah lingkungan,” kata Plt Kepala DLH Kalsel, Fathimatuzzahra, saat menyampaikan imbauan di Banjarbaru, Kamis (5/6/2025).
DLH juga mendorong warga untuk menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi salat Id maupun di tempat pemotongan dan pembagian daging. Masyarakat perlu memisahkan sampah organik, anorganik, dan limbah B3 agar pengelolaan sampah berjalan efisien.
DLH meminta panitia membentuk satuan tugas yang bertugas menangani pengumpulan dan pemilahan sampah, sekaligus memberi edukasi lingkungan kepada warga selama pembagian daging berlangsung.
Pemerintah Provinsi Kalsel terus mendorong budaya kurban ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan provinsi yang bersih dan berkelanjutan. DLH menilai masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran lingkungan tanpa mengurangi makna ibadah.












