Balangan, Bacakabar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan untuk memperkuat legalitas dalam pelaksanaan tugas. Kedua instansi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Waterpark Ar Raudah, Selasa (3/6/2025).
Kepala Satpol PP Balangan, Nor Aspariah, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara (TUN). Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan hukum untuk setiap kebijakan dan langkah di lapangan.
“Kami mengajak Kejari Balangan agar bisa memberikan dukungan hukum, termasuk saat menghadapi gugatan, menyusun pendapat hukum, hingga menjaga aset daerah tetap aman secara legal,” ucap Nor Aspariah.
Nor Aspariah menjelaskan bahwa Satpol PP memang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi potensi sengketa hukum tetap terbuka. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk membangun fondasi hukum yang kuat sejak awal.
“Kami ingin setiap tindakan yang kami ambil tetap sesuai jalur hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Satpol PP dan Kejari Balangan pun sepakat mendorong sinergi lintas lembaga untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berlandaskan hukum.












