Tanah Laut, Bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menggelontorkan dana hibah senilai Rp7.498.320.000 untuk merehabilitasi gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Bupati H. Rahmat Trianto memimpin langsung peletakan batu pertama bersama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Andi Astara dan sejumlah pejabat, Kamis (15/5/2025).
Bupati Rahmat menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang nyaman bagi masyarakat. Ia menyebut pemerintah daerah ikut bertanggung jawab menciptakan fasilitas publik yang ramah dan humanis.
Masyarakat tidak perlu lagi memandang kantor pengadilan sebagai tempat menakutkan. Kami ingin mengubah persepsi itu, kata Rahmat.
Ia juga mengajak seluruh elemen PN Pelaihari—dari hakim hingga staf—untuk mendukung proses rehabilitasi demi terciptanya suasana kerja yang sehat dan semangat pelayanan yang lebih baik.
Anggaran ini berasal dari pajak masyarakat. Sudah semestinya kami mengembalikannya dalam bentuk layanan terbaik kepada mereka, sambungnya.
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, mengapresiasi langkah Pemkab Tala. Ia mengatakan, dukungan ini menambah semangat seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional dan nyaman.
Kami ingin menciptakan suasana kantor yang bersahabat. Harapannya, masyarakat juga bisa lebih terbuka saat mengakses layanan hukum, ujar Ali.
Hakim Tinggi Andi Astara menilai hibah tersebut memperkuat kerja sama yang selama ini sudah terjalin baik antara Pemkab Tala dan PN Pelaihari melalui berbagai program sinergi.












