Kotabaru – Warga Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, dikejutkan dengan aksi pencurian di toko sembako milik Munardi (42). Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari (19/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, saat sebagian besar warga masih tertidur.
Munardi baru menyadari tokonya dibobol saat hendak beraktivitas pukul 07.00 WITA. Ia menemukan lemari rokok berantakan dan laci kasir kosong. Pelaku diduga masuk secara paksa dan membawa kabur uang tunai serta barang berharga, dengan total kerugian mencapai Rp6.700.000.
Polsek Kelumpang Hulu segera menindaklanjuti laporan bernomor LP/B/06/IV/2025/UNIT RESKRIM. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap Lukman (24), warga Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, sebagai tersangka utama.
Bukti yang Diamankan, 1 unit sepeda motor Yamaha MX King (DA 2666 GAK), Rekaman CCTV lokasi kejadian, Tas hitam merek Laskamala, Laci uang warna hitam dari toko.
Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini ditangani serius dan telah memasuki tahap penyidikan sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kami terus mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain. Semua bukti dan saksi telah kami kumpulkan,” tegas Agus.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha di Kotabaru untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.












