Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp143 juta kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. KPU juga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Puryadi, Ketua KPU Tanah Bumbu, menegaskan langkah ini sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Penyerahan sisa dana hibah membuktikan KPU bekerja dengan prinsip kejujuran dan keterbukaan,” ujarnya, Senin (14/04/2025).
Dari total dana hibah Rp32,4 miliar, KPU mengembalikan sisa Rp143 juta. “Kami telah mengajukan laporan pertanggungjawaban pada 9 April 2025 dan menyerahkan salinannya ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalsel,” jelas Puryadi.
KPU juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Pilkada 2024. Puryadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama tahapan pemilihan. “Atas nama pribadi dan jajaran, kami mohon maaf jika ada kekurangan,” tambahnya.












