Surabaya – Pemkot Surabaya mengintensifkan program bantuan sosial (bansos) dan lapangan kerja khusus untuk warga asli yang telah tinggal lebih dari 10 tahun. Warga baru dengan KTP Surabaya kurang dari satu dekade tidak berhak menerima bantuan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Surabaya turun dari 136,37 ribu jiwa (4,65%) pada 2023 menjadi 116,62 ribu jiwa (3,96%) pada Maret 2024.
“Kami instruksikan lurah dan camat memastikan bansos hanya untuk warga asli. Warga baru harus menandatangani surat pernyataan tidak menerima bantuan selama 10 tahun,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (4/4/2025).
Selain bansos, Pemkot mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan di Surabaya diwajibkan merekrut mayoritas karyawan ber-KTP Surabaya untuk menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,91 persen menjadi 3,5 persen.
“Fokus kami turunkan kemiskinan, TPT, stunting, dan tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ujar Cak Eri.












