Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KotabaruPemerintahan

Arungi Lautan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di 2 Kecamatan

×

Arungi Lautan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di 2 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH saat mengukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah Rabu, (18/9/2024).

Kotabaru – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH melantik dan melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa serta BPD di dua kecamatan.

Dengan menggunakan Spedboat Puskesmas Kelumpang Utara Bupati bersama Asisten dan Staf Ahli Setda Kotabaru serta Jajaran SKPD mengarungi lautan menuju Kecamatan Kelumpang Utara dan Kecamatan Kelumpang tengah.

Sebanyak 22 Kepala Desa dan 126 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan.

Pengukuhan para Kades dan BPD tersebut, dalam rangka perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dan BPD yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru untuk 2 tahun, kemudian SK nomor : 100.3.3.2/284/KUM/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kotabaru menjadi 8 tahun.

Bupati Sayed Jafar dihadapan awak media Rabu, (18/9/2024) menyampaikan pengukuhan ini awal langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Saya apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ucap bupati.

Ia pun berharap dengan perpanjangan masa jabatan itu diharapkan para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan untuk bersama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” pintanya.

Diinformasikan gaji BPD akan dinaikan, sedangkan Kepala Desa akan mendapatkan mobil dinas guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Saleh
Editor   : Barlis

Baca Juga  Bupati Mura Lantik Pengurus TP-PKK 2025-2030 dan Serahkan Bantuan untuk Keluarga Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *