Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Proyek Relokasi SDN 5 Sungai Danau, Disdik Tanbu “Bermasalah” Meninggalkan Utang Material Pembangunan

×

Proyek Relokasi SDN 5 Sungai Danau, Disdik Tanbu “Bermasalah” Meninggalkan Utang Material Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Gedung SDN 5 Sungai Danau di Gg Setia Budi Desa Barakat Mupakat, kecamatan Satui (Foto Redaksi).

Tanah Bumbu – Proyek Relokasi Sekolah Dasar Negeri 5 Sungai Danau yang terletak di Gg Setia Budi Desa Barakat Mupakat, kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu diduga meninggalkan utang material bahan bangunan ratusan juta rupiah yang belum dibayar.

Hal ini diungkap oleh pemilik toko bangunan “Abdillah” H. Murhan Hasani (53) kepada media ini. Ia mengaku dirugikan oleh kontraktor atau pemborong.

“Benar pak, kontraktor yang mengerjakan bangunan sekolahan ini membeli material di toko bangunan kami,” ungkapnya Kamis, (15/8/2024) sambil menunjukkan bukti berupa faktur penjualan.

Pemilik toko yang kerap disapa H. Uyan itu merincikan total pembelian yang belum dilunasi oleh pemborong berinisial S sebesar Rp 114.200.000,- pengambilan material dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

“Kami sudah kesana kemari menagih tidak ada kejelasan, lempar sana sini,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, pembayaran sudah lunas 100 persen di Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, namun tidak dibayarkan kepadanya, maka pihak toko akan mengambil kembali material yang sudah dipasang di bangunan relokasi SDN 5 tersebut.

Selain itu, pemilik toko bangunan menyebut saat ini perkaranya sudah ditangani pengacara Syaprudin Laupe dan Rekan yang berkantor di Tanah Bumbu.

“Tidak ada kepastian, terpaksa kami serahkan ke kuasa hukum Syaprudin, S.H., M.H untuk melakukan upaya upaya hukum maupun proses mediasi lainnya,” pungkasnya.

Pemilik toko saat menunjukkan bukti berupa faktur penjualan kepada pengacara

Sementara Syaprudin atau yang sehari-harinya disapa Laupee mengatakan atas permintaan klien itu, akibat kerugian yang ditimbulkan, maka pihaknya akan segera melakukan upaya hukum ke semua pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tanbu.

Lebih rinci, Laupee menerangkan, Disdik sebagai pengguna anggaran dimana fungsi pengawasan dan penaggungjawab serta pelaksana proyek dilapangan untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Ikuti Jalan Sehat Yonif TP 828 Sambut Tahun Baru 2026

“Kami juga akan melakukan telaah terhadap proyek ini, ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi. Jika ada indikasi itu, maka kami akan kordinasi dengan pihak penegak hukum yang berwenang,” jelasnya.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tanah Bumbu, proyek senilai Rp 1.188.880.242,87 itu dimenangkan oleh CV. Beringin Jaya, yang beralamat di Jalan Perjuangan Komp.Taman Pinus Raya 1 No.05 Martapura, Kalimantan Selatan.

Pantauan langsung di lokasi tampak pengerjaan 3 lokal kelas dan 1 kantor sudah rampung berdasarkan Gambar Rencana pekerjaan Relokasi SDN 5 Sungai Danau. Pemerintah Tanah Bumbu, Dinas Pendidikan, konsultan CV. Fortuner Project Consultant, dengan kontrak Nomor: B/027.2/1493/Disdik-SD.2/VII/2023 tanggal 05 Juli 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiluddin ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak tersambung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *