Pulang Pisau – Sebanyak 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan fungsional teknis resmi dilantik oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani.
Pelantikan juga dihadiri Kepala Cabang Taspen Palangkara, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Kepala OPD, Unsur Forkopimda Pulang Pisau Selasa, (26/3/2024) di Aula Banama Tingang.
”Kepada suadara-saudara yang telah diambil sumpah dan janjinya, hendaknya benar-benar memahami hak dan kewajiban dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tertuang pada surat perjanjian kerja”, tutur Pj bupati.
Dikatakan Nunu, hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing.
Ia pun meminta pegawai bekerja penuh dedikasi dan penuh loyalitas kepada pimpinan serta mengabdi di masyarakat, “tetap membangun sikap taat dan patuh terhadap aturan dan membiasakan diri untuk bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas. (RA)












