Sleman – Kawanan perampok lintas provinsi akhirnya dibekuk Polsek Ngaglik Polresta Sleman, Yogyakarta.
Mereka adalah, berinisial AD (50) dan T (56) warga Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi juga meringkus LS (49) serta GY (43) ditempat persembunyiannya di Tambun, Bekasi.
Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu 4 Maret 2024 di sebuah vila yang dihuni oleh korban berinisial ATH (57) di Kelurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman
Huk⁷⁶⁶”Korban adalah seorang wartawan. Dia datang ke Yogyakarta untuk menghadiri wisuda anaknya di UGM,” ujarnya saat jumpa pers, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Sagimin, Rabu (6/3/2024).
Kata Mashuri, pagi hari korban hadir di wisuda anaknya. Saat pulang ke vila barang-barang milik korban sudah raib.
“Perampok masuk ke vila dengan cara mencongkel pintu. Tempat itu gak ada satpamnya,” urainya.
Alhasil, sejumlah perhiasan, laptop, jam tangan serta pakaian milik korban yang senilai jutaan rupiah digondol pelaku.
“Akibat kejadian itu korban menanggung kerugian mencapai Rp 60 juta. Pelaku ditangkap di Wonogiri dan Bekasi,” ujarnya.
Sebelumnya melancarkan aksinya, keempat tersangka terlebih dahulu berkumpul di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta untuk memetakan sasaran perampokan.
“Kami saling komunikasi dan janjian di pasar kembang dulu sebelum merampok,” kata salah satu tersangka LS.
Keempat tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembertan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Wit)












