Kotabaru – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo melakukan penandatanganan hibah pembangunan mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru. Senin, (12/2/2024) di ruang kerja bupati.
Dimana Penandatangan Hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.
Pembangunan mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini untuk upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, surat keterangan pengadilan dan administrasi kependudukan.
Adapun hibah bersumber dari dana APBD tahun 2023 sebesar Rp Rp. 2.878.887.000, yang merupakan program kegiatan inovasi yang dapat menyentuh masyarakat.
Sekretaris PN Kotabaru, Muhammad Adithya,S. Kom menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior didalamnya, dan di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru,” terang Muhammad Adithya,S. Kom, Sekretaris PN Kotabaru.
Lebihlanjut ia mengatakan, keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan.
Selain hibah, selama ini pemkab Kotabaru sudah terjalin dengan baik dan sinergitas yang terbangun bersama Pengadilan Negeri Kotabaru.
Rencananya setelah selesai pembangunan mess Pengadilan Negeri Kotabaru akan diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada Maret 2024 mendatang.












