Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Usai dilantik, Damang Diharapkan Tegakkan Hukum Adat

×

Usai dilantik, Damang Diharapkan Tegakkan Hukum Adat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Mandau Talawang, di Aula Kantor Bapelitbangda Kapuas, Senin (31/7/2023).

Kuala Kapuas – Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan Mandau Talawang, resmi dilantik oleh Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, pada Senin (31/7/2023). Diharapkan, sesuai tugas dan fungsinya Damang Kepala dapat menegakkan hukum adat.

Bertempat di Aula Kantor Bapelitbangda Kapuas, Damang yang dilantik yakni Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala, Mulyadi, dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang, Kariano.

Turut hadir, unsur Forkopimda Kapuas, Asisten I Setda Kapuas, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas, sejumlah Kepala OPD, Camat, Damang Kepala Adat se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua dan pengurus kelembagaan Adat dan ormas Dayak.

Dalam sambutannya, Nafiah Ibnor menjelaskan Damang Kepala Adat yang telah dilantik, dikukuhkan, serta diambil sumpah janji,
agar terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja yang baik.

“Tugas dan fungsi Damang Kepala Adat di Kabupaten Kapuas ini cukup berat, beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya rumah Betang dan Belom Bahadat atau hidup beradat,” ujar Nafiah.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas, Gumer L Satu, saat diwawancarai awak media. Ia berharap Damang yang telah dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan hukum Adat yang ada, dengan tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, yang ada di Kabupaten Kapuas, ini sesuai dengan budaya Rumah Betang.

“Lembaga adat ini termasuk kedamangan dan mantir adat, secara umum bukan hanya untuk orang Dayak saja, tetapi untuk semua masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas ini,” ujar Gumer L Satu.

Sementara itu, penyelenggara kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan juga berharap Kedamangan dapat menjadi mitra dalam lingkup Kecamatan sehingga tugas-tugas pokok pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan kepada masyarakat di wilayah kedamangannya masing-masing dan selalu bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan falsafah Rumah Betang.

Baca Juga  Danramil 1011-08/Mantangai Berikan Wasbang Kepada Siswa SMA Ubudiyah

“Nantinya bersama-sama kita menjadi unsur yang bisa membangun daerah, sesuai dengan kapasitas kita masing-masing,” pungkas Budi Kurniawan. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *