Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Polres Kotabaru Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba Diantaranya Pengedar dan Residivis

×

Polres Kotabaru Amankan 14 Tersangka Kasus Narkoba Diantaranya Pengedar dan Residivis

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Kotabaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan dalam kurun waktu 2 bulan dari April – Mei 2023.

Dalam keterangan Press yang disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan, hasil yang diungkap kasus narkoba yang penetapan tersangka sebanyak 14 orang diantaranya ada pengguna, pengedar bahkan ada residivis.

“Sebanyak 14 orang pelaku berhasil kita amankan serta barang buktinya,” kata Kapolres AKBP Dr Tri Suhartanto pada Selasa, (23/5/2023) di Mako Polres Kotabaru.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya 245,65 gram, jenis sabu-sabu, obat Destro 1.000 butir dan THD 5000 butir.

Kepada para tersangka kasus narkoba dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mohon dukungan masyarakat apabila ada yang meragukan untuk dapat segera melaporkan, karena bumi Sai’jaan bebas narkoba,” cetusnya.

Hadir dalam press release diantarnya, Wakapolres baru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag OPS baru AKP Abdul Jalil turut didampingi Kasat Reskrim baru, AKP Ikhsan Prananto dan Kasat Narkoba AKP Nur Alam. (Wan)

Baca Juga  Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional, Wabup Tekankan Tiga Musuh Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *